Berikut dibawah ini adalah beberapa macam bidang pekerjaan jurusan hukum
- Advokat : Advokat, Menegakkan Hukum Sambil Menambang Dollar
- Arbiter : Arbiter Harus Mendua
- Dosen :Persyaratannya Sulit, Gajinya Seiprit
- Hakim : Hakim, Penegak Keadilan yang Tak Elit Lagi
- Jaksa :Jalan Berliku Seorang Jaksa
- Jurusita :Pejabat Peradilan yang Acap Kena Sasaran
- Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) : Mitra Masyarakat dan Pemerintah Sekaligus
- Kurator :Pengurus Boedel yang Masih Menunggu
- Legal Drafter :Target di Tengah Upaya Menjaga Harmoni
- Legislative Drafter :Dibutuhkan untuk Topang Fungsi Legislasi
- Mediator :Bila Senyum Belum Memihak Para Penengah
- Notaris :Pejabat Umum yang Bukan Pejabat Negara
- Panitera Pengadilan : Tak Sekedar Jenjang Karir
- Peneliti Hukum : Melihat dengan Lensa Kebutuhan
- Polisi : Orang Hukum di Korps Bhayangkara
Untuk dapat menjadi salah satu dari profesi hukum yang ada, kami mengambil salah satu contohnya yaitu advokat, berikut ini tahapan-tahapannya secara umum:
- Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“PKPA”);
- Mengikuti Ujian Profesi Advokat (“UPA”);
- Mengikuti magang di kantor advokat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus-menerus di kantor advokat;
- Pengangkatan dan Sumpah Advokat.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Aapaa.. Aja Yang Saudara Suka, Baik dan Buruk Akan Saya Terima!!!