
Berikut dibawah ini adalah beberapa macam bidang pekerjaan jurusan hukum
- Advokat : Advokat, Menegakkan Hukum Sambil Menambang Dollar
 - Arbiter : Arbiter Harus Mendua
 - Dosen :Persyaratannya Sulit, Gajinya Seiprit
 - Hakim : Hakim, Penegak Keadilan yang Tak Elit Lagi
 - Jaksa :Jalan Berliku Seorang Jaksa
 - Jurusita :Pejabat Peradilan yang Acap Kena Sasaran
 - Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) : Mitra Masyarakat dan Pemerintah Sekaligus
 - Kurator :Pengurus Boedel yang Masih Menunggu
 - Legal Drafter :Target di Tengah Upaya Menjaga Harmoni
 - Legislative Drafter :Dibutuhkan untuk Topang Fungsi Legislasi
 - Mediator :Bila Senyum Belum Memihak Para Penengah
 - Notaris :Pejabat Umum yang Bukan Pejabat Negara
 - Panitera Pengadilan : Tak Sekedar Jenjang Karir
 - Peneliti Hukum : Melihat dengan Lensa Kebutuhan
 - Polisi : Orang Hukum di Korps Bhayangkara
 
Untuk dapat menjadi salah satu dari profesi hukum yang ada, kami mengambil salah satu contohnya yaitu advokat, berikut ini tahapan-tahapannya secara umum:
- Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“PKPA”);
 - Mengikuti Ujian Profesi Advokat (“UPA”);
 - Mengikuti magang di kantor advokat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus-menerus di kantor advokat;
 - Pengangkatan dan Sumpah Advokat.
 
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Aapaa.. Aja Yang Saudara Suka, Baik dan Buruk Akan Saya Terima!!!